Transformasi Pelayanan Publik, Pemkot Resmi Luncurkan Aplikasi "SatuPintu
Pemerintah Kota (Pemkot) resmi meluncurkan aplikasi digital pelayanan publik terbaru bernama "SatuPintu". Peluncuran yang diresmikan langsung oleh Walikota di Gedung Serbaguna Balai Kota pada Senin (8/6/2026) pagi ini, bertujuan untuk memangkas birokrasi dan mempercepat akses layanan masyarakat. Aplikasi "SatuPintu" mengintegrasikan puluhan layanan administratif—mulai dari pengurusan kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga, perizinan usaha mikro, hingga pembayaran pajak daerah—ke dalam satu platform digital yang dapat diakses melalui ponsel pintar (smartphone). Walikota menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk respons atas keluhan masyarakat terkait lambatnya antrean fisik di kantor-kantor kecamatan. "Kami mendengar keluhan warga yang harus meluangkan waktu seharian hanya untuk mengurus satu dokumen. Dengan 'SatuPintu', kami membawa kantor pelayanan langsung ke genggaman tangan masyarakat. Ini adalah wujud transparansi dan efisiensi modern," ujar Walikota dalam sambutannya, Senin (8/6). Untuk menggunakan aplikasi ini, masyarakat hanya perlu mengunduhnya melalui Google Play Store atau Apple App Store. Setelah mengunduh, warga diwajibkan melakukan registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan verifikasi wajah (face recognition) guna menjamin keamanan data. Setelah akun aktif, seluruh fitur pelayanan dapat diakses secara gratis selama 24 jam non-stop tanpa perlu mengantre di kantor pemerintahan. Pada tahap awal peluncuran ini, Pemkot menargetkan sedikitnya 100.000 pengguna aktif dalam tiga bulan pertama, dibarengi dengan penempatan posko edukasi digital di setiap kelurahan untuk membantu warga lansia yang gagap teknologi.