Kabar Desa - Portal Informasi Resmi
Informasi Terpercaya

Kabar & Pengumuman Desa

Ikuti terus perkembangan, kegiatan gotong royong, dan transparansi program kerja terbaru dari desa kami.

Kabar Desa
📅 09 Jun 2026

Transformasi Pelayanan Publik, Pemkot Resmi Luncurkan Aplikasi "SatuPintu

Pemerintah Kota (Pemkot) resmi meluncurkan aplikasi digital pelayanan publik terbaru bernama "SatuPintu". Peluncuran yang diresmikan langsung oleh Walikota di Gedung Serbaguna Balai Kota pada Senin (8/6/2026) pagi ini, bertujuan untuk memangkas birokrasi dan mempercepat akses layanan masyarakat. Aplikasi "SatuPintu" mengintegrasikan puluhan layanan administratif—mulai dari pengurusan kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga, perizinan usaha mikro, hingga pembayaran pajak daerah—ke dalam satu platform digital yang dapat diakses melalui ponsel pintar (smartphone). Walikota menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk respons atas keluhan masyarakat terkait lambatnya antrean fisik di kantor-kantor kecamatan. "Kami mendengar keluhan warga yang harus meluangkan waktu seharian hanya untuk mengurus satu dokumen. Dengan 'SatuPintu', kami membawa kantor pelayanan langsung ke genggaman tangan masyarakat. Ini adalah wujud transparansi dan efisiensi modern," ujar Walikota dalam sambutannya, Senin (8/6). Untuk menggunakan aplikasi ini, masyarakat hanya perlu mengunduhnya melalui Google Play Store atau Apple App Store. Setelah mengunduh, warga diwajibkan melakukan registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan verifikasi wajah (face recognition) guna menjamin keamanan data. Setelah akun aktif, seluruh fitur pelayanan dapat diakses secara gratis selama 24 jam non-stop tanpa perlu mengantre di kantor pemerintahan. Pada tahap awal peluncuran ini, Pemkot menargetkan sedikitnya 100.000 pengguna aktif dalam tiga bulan pertama, dibarengi dengan penempatan posko edukasi digital di setiap kelurahan untuk membantu warga lansia yang gagap teknologi.

Penyuluhan hukum dampak perkawinan di rbawah umu
📅 09 Jun 2026

Penyuluhan hukum dampak perkawinan di rbawah umu

Tekan Angka Pernikahan Dini, TP PKK Desa Suruang Gelar Penyuluhan Hukum Dampak Perkawinan di Bawah Umur POLEWALI MANDAR, 9 Juni 2026 – Guna memberikan edukasi dan perlindungan terhadap masa depan generasi muda, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Desa Suruang menggelar sosialisasi penyuluhan hukum mengenai akibat perkawinan di bawah umur. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Suruang, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar pada Selasa (9/6). Acara strategis ini dipimpin langsung oleh Ketua TP PKK Desa Suruang, Aslinda, S.IP. Dalam pemaparannya di hadapan para kader dan warga setempat, ia menekankan pentingnya pemahaman regulasi serta risiko nyata yang ditimbulkan dari pernikahan dini, baik dari sudut pandang hukum positif, kesehatan reproduksi, maupun ketahanan ekonomi keluarga. Menurut Aslinda, perkawinan di bawah umur memicu berbagai dampak berantai yang merugikan masyarakat, mulai dari tingginya risiko stunting pada anak yang dilahirkan, potensi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga terputusnya akses pendidikan bagi remaja. "Penyuluhan hukum ini sangat penting agar seluruh lapisan masyarakat, terutama para orang tua, memahami konsekuensi hukum dan dampak buruk dari perkawinan anak di bawah umur. Kita ingin memastikan anak-anak di Desa Suruang mendapatkan hak pendidikan dan tumbuh kembang yang optimal sebelum melangkah ke jenjang rumah tangga," ujar Aslinda saat memaparkan materi. Melalui kegiatan ini, TP PKK Desa Suruang berharap angka permohonan dispensasi kawin di wilayah Kecamatan Campalagian dapat ditekan secara signifikan. Sinergi antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan kader PKK akan terus diperkuat sebagai langkah preventif berkelanjutan demi mewujudkan generasi masa depan Polewali Mandar yang berkualitas, sehat, dan berdaya saing. Bedah Struktur Jurnalistik (5W + 1H): Who (Siapa): Ketua TP PKK Desa Suruang, Aslinda, S.IP beserta para kader dan warga. What (Apa): Penyuluhan Hukum Akibat Perkawinan di Bawah Umur. Where (Di mana): Aula Kantor Desa Suruang, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar. When (Kapan): Selasa, 9 Juni 2026. Why (Mengapa): Untuk menekan angka pernikahan dini, memberikan perlindungan anak, serta meminimalkan risiko stunting dan KDRT. How (Bagaimana): Dilakukan melalui metode sosialisasi tatap muka, pemaparan materi regulasi undang-undang perkawinan, dan penguatan fungsi kader di lingkungan tingkat dusun. Kontak Informasi Media: Sekretariat TP PKK Desa Suruang Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat Email: pkk.suruang@gmail.com

Pembangunan Jembatan Penghubung Dusun Penghasil Kopi Mulai Berjalan
📅 23 May 2026

Pembangunan Jembatan Penghubung Dusun Penghasil Kopi Mulai Berjalan

Akses transportasi ekonomi warga Dusun Gading kini dipastikan akan semakin lancar. Proses peletakan batu pertama pembangunan jembatan permanen telah selesai dilakukan oleh Kepala Desa. Jembatan ini menjadi jalur utama distribusi hasil kebun kopi warga menuju pusat desa.

Penyaluran Bantuan Bibit Ternak Sapi Bergulir Tahap Kedua
📅 23 May 2026

Penyaluran Bantuan Bibit Ternak Sapi Bergulir Tahap Kedua

Kelompok Tani Ternak Mandiri hari ini menerima penyaluran bantuan bibit sapi produktif dari dinas terkait. Program ini merupakan kelanjutan dari tahap pertama dengan sistem bergulir, di mana hasil peranakan nantinya akan diserahkan kepada warga lain yang belum mendapatkan bantuan.

Pelatihan Digital Marketing untuk Pemilik UMKM Produk Desa
📅 23 May 2026

Pelatihan Digital Marketing untuk Pemilik UMKM Produk Desa

Pemerintah desa menyelenggarakan pelatihan pemasaran digital bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) setempat. Dalam pelatihan ini, warga diajarkan cara mengoptimalkan media sosial, membuat foto produk yang menarik, serta cara berjualan di marketplace untuk memperluas jangkauan pasar.

Warga Desa Gotong Royong Bersihkan Saluran Irigasi Menjelang Musim Tanam
📅 23 May 2026

Warga Desa Gotong Royong Bersihkan Saluran Irigasi Menjelang Musim Tanam

Menjelang musim tanam tiba, puluhan warga RT 03 dan RT 04 Desa Sukamaju berkumpul bersama untuk melakukan kerja bakti membersihkan saluran irigasi utama. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pasokan air ke area persawahan berjalan lancar tanpa hambatan sampah atau endapan lumpur.